• gambar
  • gambar
  • gambar banner 3
  • gambar banner 4

Selamat Datang di Website SMP NEGERI 3 SUSUT. Terima Kasih Kunjungannya

Pencarian

Login Member

Username:
Password :

Kepala Sekolah


Ni Made Suryadini, S.Pd., M.Pd.

 NIP. 19770101 200012 2 004

 

Era globalisasi dengan segala implikasinya menjadi salah satu pemicu cepatnya perubahan yang terjadi pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, dan bila tidak ada upaya sungguh-sungguh untuk mengantisipasinya maka hal tersebut akan menjadi maslah yang sangat serius. Dalam hal ini dunia pendidikan mempunyai tanggung jawab yang besar, terutama dalam menyiapkan sumber daya manusia yang tangguh sehingga mampu hidup selaras didalam perubahan itu sendiri. Pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang hasilnya tidak dapat dilihat dan dirasakan secara instan, sehingga sekolah sebagai ujung tombak dilapangan harus memiliki arah pengembangan jangka panjang dengan tahapan pencapaiannya yang jelas dan tetap mengakomodir tuntutan permasalahan faktual kekinian yang ada di masyarakat.

Pengumuman Kelulusan Tapun Pelajaran 2024/2025




Berdasarkan hasil rapat dewan guru Senin, 2 Juni 2025 terkait Kelulusan Siswa Kelas IX SMP Negeri 3 Susut, Tahun Pelajaran 2024-2025, seluruh siswa kelas 9 yang terdiri dari 40 Laki-laki dan 36 Perempuan, sehingga total berjumlah 76 orang, dinyatakan lulus.

Adapun kriteria kelulusan siswa adalah
 Penyelesaian Program Pembelajaran: Siswa harus menyelesaikan seluruh program pembelajaran dari kelas VII hingga kelas IX.
 Nilai Sikap: Nilai sikap atau perilaku harus minimal baik.
 Kehadiran: Kehadiran di sekolah harus minimal 90% dari jumlah hari efektif. HARI EFEKTIF 2025 = 240 hari. Boleh ijin maksimal 24 kali (10%)
 Ujian Sekolah dan Ujian Praktik: Siswa harus mengikuti dan lulus ujian sekolah dan Ujian Praktik yang diselenggarakan oleh sekolah.
 Tidak Terlibat Tindak Pidana atau Narkoba: Siswa harus bebas dari tindak pidana atau penggunaan narkoba.

dengan demikian, berikut link SK kelulusan siswa https://bit.ly/Pengumuan2025 



Share This Post To :




Kembali ke Atas


Berita Lainnya :





   Kembali ke Atas